JAMBIPRIMA.COM,MERANGIN - Tim Opsnal Jatanras Reskrim Polsek Tabir berhasil tangkap pelaku curanmor Jaya (26) warga RT 17 Dusun Baru, Kecamatan Tabir, Merangin.
Penangkap itu cuma dilakukan Jatanras Reskrim Polsek bergerak 7 jam, setelah mendapat laporan masyarakat Mirin (53) warga Rt 02 Koto Baru Kecamatan Tabir Lintas motor Scoopy Warna Merah Hitam dengan Nopol BH 6309 FX.

Mendapat laporan Mirin pukul 10.23 dan pemeriksaan saksi - saksi pengecekan rumah, Jatanras berhasil mengamankan tersangka pukul 16.00 tersangka dikediamannya.
Hal itu benarkan Kapolsek Tabir AKP Munthe, saat dikonfirmasi diruangannya mengatakan telah menangkap tersangka curanmor kurang dari 1x24 jam.
"Kita mendapatkan laporan seorang perempuan, dan saya perintahkan lidik setelah mengumpul tim Opsnal, "ungkap Kapolsek Tabir AKP Munthe.
Awalnya seorang pelapor menceritakan kejadian curanmor, mereka sedang nonton voli di tv pukul 02 00, namun Mirin terbangun dan melihat pintu depan dan belakang rumah terbuka sekitar pukul 03.00.
Berdasarkan laporan korban Mirin, tim Opsnal Jatanras Polsek Tabir dibawa Kanit Reskrim IPDA Adde Ramadhani melakukan
penyelidikan dilapangan.
Setelah mengumpul bukti dan informasi bahwa pelaku Jaya berada di Rt.05 Koto Baru Kecamatan Tabir Lintas
Tim Opsnal Jatanras pun melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku Jaya, membawa ke Polsek Tabir untuk Proses Penyidikan.
"Untuk kerugian sebesar Rp. 12.000.000,-,.
sebagaimana di maksud dalam pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara." singkat Kapolsek Tabir AKP Munthe.
Sedangkan bara diamankan, 1 (Satu) Lembar STNK Dengan No.Pol : BH 6309 FX an.MIRIN 1 (Satu) Lembar Surat kwitansi pembayaran dari leasing FIFGROUP.(lan)
Batu Bara Sumbang Rp112 Miliar untuk Jambi, Tapi Infrastruktur Masih Jadi Kendala
438 CJH Kota Jambi Berangkat 5 Mei, Persiapan Hampir Rampung
Remaja 12 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari, Ditemukan Meninggal Dunia
Rektor UIN STS Jambi Lepas Alumni Ushuluddin ke-73, Tekankan Pentingnya Prestasi
Polda Jambi Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Personel SPKT Call Center 110
Masyarakat dan Polsek Pelepat Sepakat Seminggu Dua Kali Cek Sungai Pelepat